1. Evaluasi Ujian Nasional
- Kondisi sekolah masih bervariasi
- Kelulusan dari satuan pendidikan harus memperhitungkan hasil ujian nasional, hasil ujian sekolah dan penilaian guru di sekolah.
- Hasil ujian nasional,
- Hasil ujian sekolah , dan
- Penilaian guru menentukan kelulusan dari satuan pendidikan.
a. pemetaaan mutu program dan/atau satuan pendidikan
b. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
c. penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan
d. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan
3. Kriteria Lulus dari Satuan Pendidikan
Nilai Gabungan (NG) merupakan perpaduan nilai Ujian Nasional (X) dan Nilai Sekolah (Y) untuk setiap mata pelajaran UN dengan formula
NG = 0,6 X + 0,4Y.
Y adalah nilai sekolah yang merupakan nilai rata-rata hasil ujian sekolah dan nilai rapor semester tiga, empat, dan lima.
Nilai ujian sekolah berasal dari hasil penilaian guru yang bisa berupa hasil ujian sekolah, ulangan, tugas, dan/atau praktikum
BSNP mendelagasikan penetapan kriteria kelulusan Ujian Nasional kepada satuan pendidikan.
4.Kriteria Lulus Ujian Sekolah (NS)
Nilai Sekolah (NS) merupakan nilai rata-rata dari nilai ujian sekolah dan nilai rapor semester tiga, empat , dan lima untuk setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN
Kriteria lulus US diserahkan kepada Satuan Pendidikan
Ujian sekolah dilaksanakan sebelum ujian nasional
5.Kriteria lulus Satuan Pendidikan
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan ;
lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
lulus Ujian Nasional.
6.Kisi-Kisi Ujian Nasional
Kisi-kisi soal UN adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal ujian yang memuat SKL dan kemampuan yang diujikan.
Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional (SKLUN) Tahun Pelajaran 2010/2011 merupakan irisan (interseksi) dari pokok bahasan/sub pokok bahasan Kurikulum 1994, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2004, dan Standar Isi.
7.Pencetakan Bahan Ujian Nasional
Naskah soal UN adalah Rahasia Negara.
Percetakan yang menggandakan naskah soal UN harus memenuhi standar security printing.
Penggandaan naskah
Prosedur penggandaan naskah soal UN diatur dalam POS UN yang ditetapkan oleh BSNP.
8.Peran Perguruan Tinggi
BSNP memberikan sebagian wewenang kepada perguruan tinggi negeri dalam:
Pelaksanaan dan pengawasan UN SMA/MA dan SMK.
Pemindaian LJUN SMA/MA dan SMK
Pengawasan penggandaan dan distribusi naskah UN SMP/MTs, SMPLB, dan SMALB
Pemindaian lembar jawaban UN SMP/MTs dilakukan oleh Penyelenggaran Ujian Nasional Tingkat Provinsi
Tidak ada TPI dalam pelaksanaan UN SMP/MTs
9.Pengawasan
Pengawas ruang UN pada setiap sekolah/madrasah dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari guru-guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan.
Pengawasan ruang diatur dengan sistem acak dalam satu kabupaten/kota.
Guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan di dalam lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN.
10.Waktu Ujian Nasional
UN Tahun Pelajaran 2010/2011 dilaksanakan satu kali.
Tidak ada UN Ulangan
UN utama untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada minggu pertama Mei 2011.
UN utama untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan pada minggu kedua Mei 2011.
UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN utama.
Ujian praktik kejuruan untuk SMK dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum UN utama.
sumber : dinas pendidikan jawa tengah
dapatkan soal prediksi dan materi un 2011, dan kisi-kisi un 2011hanya di www.soal-unas.com
Jaminan Lulus UN 2011 (Bergaransi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar