Sabtu, 02 Januari 2010

UN untuk Pemetaan Pendidikan

Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa kembali mendesak pemerintah agar menggunakan ujian nasional hanya sebagai pemetaan pendidikan dan bukan sebagai syarat kelulusan.
Meskipun aturan menyebutkan ujian nasional (UN) bukan satu-satunya syarat kelulusan, pada kenyataannya sekolah tetap menggunakannya sebagai satu- satunya penentu kelulusan.
Desakan ini muncul dalam Rapat Kerja Nasional Persatuan Tamansiswa yang berlangsung selama tiga hari dan ditutup di Yogyakarta, Minggu (13/12). Tuntutan agar UN digunakan hanya sebagai pemetaan pendidikan merupakan butir pertama dari sembilan rekomendasi untuk perbaikan pendidikan nasional.
Pemimpin sidang, Ki Jal Atri Tanjung, mengatakan, tingginya tekanan dari pemerintah dan masyarakat memaksa sekolah meluluskan pelajar yang lulus UN tanpa mempertimbangkan faktor lain. ”Sekolah takut kalau tingkat kelulusannya rendah akan dimarahi kepala dinas atau diprotes masyarakat,” kata Jal yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Tamansiswa Padang.

Selain mengenai UN, Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa juga merekomendasikan penuntasan uji materi atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kebudayaan sendiri guna membangun karakter dan jati diri bangsa, melarang tayangan televisi dan media yang berpotensi merusak karakter dan budaya bangsa, serta pengembangan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sembilan butir rekomendasi tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Presiden, MPR, dan DPR.
Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa Ki Tyasno Sudarto mengatakan, sembilan butir rekomendasi itu berawal dari keprihatinan atas pendidikan Indonesia yang semakin mengabaikan karakter dan kebudayaan.
Kebingungan
Secara terpisah, sejumlah kepala sekolah dan guru di Jawa Timur masih bingung mengenai pelaksanaan UN 2010 karena belum ada petunjuk operasional dari pemerintah. Pada Jumat pagi semestinya dilakukan sosialisasi UN sekaligus petunjuk operasional standar UN untuk kepala dinas pendidikan se-Jatim. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Suwanto mengatakan, acara itu diundur sampai 21 Desember.
”Waktu UN sudah sangat mepet, mulai 22 Maret untuk tingkat SMA,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dinas Pendidikan Surabaya Ruddy Winarko.
Ketua Dewan Pendidikan Jatim Zainuddin Maliki mengemukakan, secara teknis, penyelenggaraan UN mungkin tidak akan menghadapi masalah karena pemerintah sudah terbiasa dan tidak ada perubahan signifikan. Namun, waktu yang sempit jelas berpengaruh pada persiapan mental siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar